Senin, 12 Januari 2009

PEDOMAN EJAAN

Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
Gabungan kata atau kata majemuk
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
Partikel
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
[sunting] Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
[sunting] Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
ber-an dan ber-i
di-kan dan di-i
diper-kan dan diper-i
ke-an dan ke-i
me-kan dan me-i
memper-kan dan memper-i
pe-an dan pe-i
per-an dan per-i
se-nya
ter-kan dan ter-i
Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.
[sunting] Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.
[sunting] Aturan khusus
Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:
ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
[sunting] Konsensus penggunaan kata
[sunting] Tiongkok dan tionghoa
Cina adalah bentuk dan penggunaan baku menurut KBBI. Ada himbauan untuk menghindari kata ini atas pertimbangan kesensitifan penafsiran. Sebagai alternatifnya diusulkan menggunakan kata China. Ini sebuah argumen yang tidak bisa didiskripsikan dan dijelaskan secara ilmiah bahasa, apalagi bunyi ujaran China - Cina adalah hampir sama (China dibaca dengan ejaan Inggris). Padanan untuk kata Cina yaitu Tiongkok (negara), Tionghoa (bahasa dan orang).
[sunting] Mayat dan mati
mati: hindari penggunaannya dalam penulisan biografi. Gunakan kata wafat, meninggal, gugur, atau tewas (tergantung konteks).
mayat: hindari penggunaannya dalam penulisan biografi. Gunakan kata jasad atau jenazah.
[sunting] Pranala ke situs luar
Sebisa mungkin hindari penggunaan kalimat seperti "Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs ini." pada artikel yang belum lengkap. Sebaiknya pranala ke situs tersebut dimasukkan ke bagian Pranala luar dan menambahkan Templat:Stub dengan mengetik:{{stub}}
atau{{rintisan}}
di bagian akhir artikel.
[sunting] Penggunaan "di mana" sebagai penghubung dua klausa
Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia TIDAK mengenal bentuk "di mana" (padanan dalam bahasa Inggris adalah "who", "whom", "which", atau "where") atau variasinya ("dalam mana", dengan mana", dan sebagainya). Penggunaan "di mana" sebagai kata penghubung sangat sering terjadi pada penerjemahan naskah dari bahasa-bahasa Indo-Eropa ke bahasa Indonesia. Pada dasarnya, bahasa Indonesia hanya mengenal kata "yang" sebagai kata penghubung untuk kepentingan itu dan penggunaannya pun terbatas. Dengan demikian, HINDARI PENGGUNAAN BENTUK "DI MANA", apalagi "dimana", termasuk dalam penulisan keterangan rumus matematika. Sebenarnya selalu dapat dicari struktur yang sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia.
Contoh-contoh:(1) Dari artikel Kantin: ... kantine adalah sebuah ruangan dalam sebuah gedung umum di mana para pengunjung dapat makan ... .
Usul perbaikan: ... kantine adalah sebuah ruangan di dalam sebuah gedung umum yang dapat digunakan (oleh) pengunjungnya untuk makan ... .
(2) Dari artikel Tegangan permukaan: Teganganpermukaan = F / L dimana :
F = gaya (newton)
L = panjang m).[sic]
Usul perbaikan: Apabila F = gaya (newton) dan L = panjang (m), tegangan permukaan S dapat ditulis sebagai S = F / L.
Di sini tampak bahwa "apabila" menggantikan posisi "di mana" (ditulis di kalimat asli sebagai "dimana").
(3) Dari kalimat bahasa Inggris: Land which is to be planted only with rice ... .
Usul terjemahan: Lahan yang akan ditanami padi saja ... .
Contoh-contoh lain silakan ditambahkan.
[sunting] Kata penghubung "sedangkan"
Kesalahan penggunaan kata penghubung yang juga sering kali terjadi adalah yang melibatkan kata "sedangkan". "Sedangkan" adalah kata penghubung dua klausa berderajat sama, sama seperti "dan", "atau", serta "sementara". Dengan demikian secara tata bahasa ia TIDAK PERNAH bisa mengawali suatu kalimat (tentu saja lain halnya dalam susastra!). Namun justru di sini sering terjadi kesalahan dalam penggunaannya. "Sedangkan" digunakan untuk mengawali kalimat, padahal untuk posisi itu dapat dipakai kata "sementara itu".


ANAKKU

DAMAI NAN NYENYAK

Selasa, 06 Januari 2009

KESOLEHAN SOSIAL

Komarudin Hidayat: Filantropi, Kesalehan Sosial, dan Budaya Pasca-Kolonial
Ada satu doktrin yang sangat baik dalam Islam, yaitu bahwa kepemilikan yang absolute adalah milik Allah. Manusia itu tidak memiliki, tapi sekedar diberi pinjaman olehNya. Sebab yang melekat bukan materi, tapi amal sholeh. Kekayaan nilainya hanya instrumental. Yang melekat adalah prestasi, amal dan pendayagunaannya. Komarudin Hidayat mengatakan hal ini dalam sambutan Peluncuran Buku dan Film ”Filantropi dalam Masyarakat Islam” yang dilaksanakan oleh CSRC UIN Jakarta di Golden Ballroom, Hotel Sultan Jakarta, tanggal 16 September 2008.
Lanjut Rektor UIN Jakarta ini, Tradisi filantropi pada masyarakat miskin sangat kurang di Indonesia. Kalau dilihat jumlah masyarakat yang melakukan ibadah haji dan umrah, kalau dijumlahkan dalam bentuk rupiah, milyaran bahkan trilyunan. Demikian juga dengan sekolah-sekolah yang mahal, peminatnya banyak sekali. Apakah masyarakat kita yang banyak duitnya itu cukup peduli menafkahkan hartanya bagi masyarakat yang kurang beruntung nasibnya?

Kesalehan Sosial
Ada ayat dalam Quran yang mengatakan, “barang siapa yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, akan dilipatgandakan bunganya berlipat-lipat”. Ayat ini, tegas Komaruddin merupakan ayat yang harusnya mampu menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan gerakan filantropi seperti ini. Namun kenyatannya sangat kurang. Perhatian masyarakat Indonesia banyak hanya melakukan ibadah individual daripada ibadah sosial.
Komarudin memberi isyarat, bahwa kasus yang paling hangat yang terjadi di Pasuruan, meninggalnya orang yang berebut zakat, itu mencerminkan bahwa orang beribadah hanya karena individu. Orang bilang, Ini hartaku, aku ingin ibadah, maka saya saja yang melakukan.
Menurutnya, zizwaf, pada akhir tujuaannya adalah sosial. Jadi sekedar niat baik, tidak cukup, kalau menyangkut ibadah sosial. Niat yang saleh harus dibarengi dengan cara yang saleh dan tujuan yang saleh. Di Pasuruan itu, hanya niatnya saja yang benar, tapi caranya dan tujuannya tidak benar.
Ini menunjukkan bahwa ibadah kita seperti sholat, puasa dan zakat, masih dimaknai sebagai ibadah individual dan vertical kepada Allah. Padahal Quran menyatakan, bahwa Islam itu adalah rahmatan lil alamiin. Kerahmatan Islam harus diukur secara empiris melalui rahmat terhadap manusia di sekitarnya. Rahmatan itu adalah disiapkan untuk memasuki dunia global yang pluralis. Rahmatan adalah pluralistic. Bahwa keberagaman agama dan etnis adalah desain Tuhan. Kita harus siap masuk pada masyarakat yang plural.

Budaya pasca-Kolonial
Komarudin menambahkan, kesiapan umat Islam Indonesia untuk masuk pergaulan kosmopolit yang plural, kelihatannya belum nampak. Dan kerahmatan itu harus disiapkan dalam bentuk kesiapan menghadapi pluralisme. Mungkinkah ada hubungan dengan perilaku budaya antropologis. Jangan-jangan masyarakat pasca kolonial itu adalah masyarakat yang individual, masyarakat yang miskin, masyarakat yang perasaannya minder. Karena endapan memorinya adalah endapan memberontak. Yang ada selalu melawan. Yang dilawan dulu adalah kekuatan asing, saat ini yang dilawan adalah pemerintahnya sendiri. Terlebih-lebih jika pemerintahnya menindas, maka pemerintah tersebut menjadi imajinasi bahwa dia adalah kekuatan asing.
Menurut Komar, umat islam Indonesia masih belum bisa merawat sebuah institusi. Termasuk bagaimana mengelola asset kekayaan bangsa sendiri. Beda dengan masyarakat yang tidak punya penyakit pasca-colonial. Di Turki, dia mencontohkan, masyarakatnya tidak terkena penyakit pasca kolonial. Sehingga mereka bisa masuk piala dunia, karena mentalnya gede. Tradisi filantropi di Turki sangat luar biasa. Sekolah-sekolah berkelas Internasional di sana, dibiayai oleh pedagang-pedagang, kelas menengah, dan oleh dana infak.

Solidaritas Sosial
Apakah ada hubungannya mental miskin dengan doktrin teologi ahumanisme. Semua ibadah, baik haji, sholat, puasa, zakat, itu semua muaranya adalah pada solidaritas sosial. Solat sendiri, dimulai dari allahuakbar, sangat vertical, kemudian diakhiri dengan salam, tengok kanan dan kiri, itu horizontal. Bahkan ada ayat yang mengatakan, hati-hati ibadah akan hilang pahalanya oleh dosa sosial. Ada hadis yang menyebutkan, bahwa tidak akan masuk sorga orang yang tidak menghargai tetangganya.
“Ini adalah momentum, dan saya berharap ada masukan-masukan bagi kemajuan bangsa Indonesia.” Tandas Komarudin. Dia mencontohkan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, waktu itu memotong gaji pegawai negeri, digunakan untuk membangun masyarakat. Bisa terkumpul dana trilyunan.
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan perlunya sebuah manajemen, seperti kata bijak “sebuah kebajikan, jika tidak dikelola dengan teratur, akan dikalahkan oleh kejahatan yang dikelola dengan baik.” Demikian Komarudin menutup sambutannya. (sajad/csrc)